ANALISIS YURIDIS PENGEMBANGAN USAHA MIKRO DAN KECIL (UMK) MELALUI PEMBIAYAAN DI MARKETPLACE
Abstract
Abstrak
Teknologi informasi telah banyak merubah berbagai aspek kehidupan salah satunya dalam bidang kegiatan usaha. Transaksi jual beli yang biasanya dilakukan secara langsung sudah bertransformasi menjadi transaksi tanpa harus bertemu dengan menggunakan sarana teknologi informasi salah satunya yaitu melalui marketplace. Selain sebagai sarana untuk mempertemukan antara penjual dan pembeli, marketplace saat ini juga telah menjadi sarana dalam pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui fasilitas pembiayaan yang ada di layanan marketplace tersebut. UMK yang tergabung dalam marketplace dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman untuk pengembangan usahanya. Fasilitas pinjaman tersebut ada yang berasal dari anak perusahaan marketplace atau lembaga keuangan bank maupun non bank yang berkerjasama dengan marketplace.
Kata kunci: UMK, Marketplace, Pembiayaan
Abstract
Information technology changes many aspects of life, one of which is in the field of business activities. Buying and selling transactions that are usually carried out in person have been transformed into transactions without having to meet, namely through the marketplace. Aside from being a means to bring together sellers and buyers, the marketplace is currently a means of developing Micro and Small Enterprises (MSEs) through financing facilities. MSEs in the marketplace can take advantage of loan facilities for business development. Some of these loan facilities come from marketplace subsidiaries or bank or non-bank financial institutions that work with the marketplace.
Keywords: MSEs, Marketplace, Financing